masjidil-haramJIKA KITA SEDANG SHALAT SUNNAH TIBA-TIBA IQAMAT DIKUMANDANGKAN Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah Pertanyaan: Kami mengharapkan penjelasan, bagaimana pendapat ulama tentang menyempurnakan shalat suah atau tidaknya, tatkala iqamat dikumandangkan?

Jawaban: Yang saya ketahui ada tiga pendapat

Pendapat pertama: Bahwasanya semata-mata shalat diiqamatkan, maka batallah shalat suah. Berdasarkan sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam:

« إذا أقيمت الصلاة فلا صلاة إلا المكتوبة ».

“Jika shalat telah diiqamatkan, maka tidak ada shalat kecuali shalat wajib.”

Pendapat kedua: Kebalikaya, bahwasanya tidak batal shalat suahnya dan ia bisa menyempurnakaya selama tidak khawatir imam salam dalam keadaan ia belum menyempurnakaya, maka ketika itu ia memutus shalat suahnya.

Pendapat ketiga: Pendapat yang pertengahan, yakni

• Jika shalat sudah diiqamatkan, dalam keadaan seorang berada dalam rakaat kedua dalam shalat suah, hendaknya ia menyempurnakaya secara ringkas. Dan jika ia berada dalam rakaat pertama, hendaknya ia memutuskan shalat suahnya. Dalil dari hal itu adalah:

« من أدرك ركعة من الصلاة فقد أدرك الصلاة »

“Barang siapa yang mendapatkan satu rakaat dari shalat maka berarti ia telah mendapatkan shalat tersebut.”

Sisi pendalilaya adalah orang ini yg berdiri pada rakaat yang kedua, ia telah mendapatkan satu rakaat dari shalat, dalam kondisi yang ia dimaafkan padanya, karena itu dilakukan sebelum iqamat. Maka ia telah mendapatkaya sehingga bisa menyempurnakaya dengan ringkas.

Adapun jika ia masih pada rakaat pertama hendaknya ia memutuskaya, berdasarkan pemahaman sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam :

“Barang siapa yang mendapatkan satu rakaat dari shalat maka berarti ia mendapatkan shalat tersebut.”

Pendapat ini adalah pendapat pertengahan dan inilah YANG BENAR. Bahwasanya jika seorang masih pada rakaat pertama walaupun dalam sujud kedua dari rakaat pertana hendaknya ia memutuskaya.

***

Sumber: Chael Fatawa Ahlil ilmi Ats-Tsiqaat

Sumber: http://forumsalafy.net/jika-kita-sedang-shalat-suah-tiba-tiba-iqomat-di-kumandangkan/